ZoyaPatel

Demokrat-PKS Setujui P-APBD 2026, Titip 11 Catatan untuk Pemkab Bondowoso

Mumbai

BONDOWOSO, Suaranarasi.id – Fraksi Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera (Demokrat-PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan itu disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (11/9/2026).

Meski menyatakan setuju, Demokrat-PKS tidak memberikan dukungan tanpa catatan. Fraksi tersebut menitipkan 11 catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso, mulai dari pengelolaan pendapatan, penyerapan anggaran, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga pengelolaan aset daerah. Ketua Fraksi Demokrat-PKS, Subangkit Adiputra, S.T., menekankan agar pelaksanaan anggaran dilakukan secara terukur, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sorotan tajam diarahkan pada program Rantas (Ruas Jalan Tuntas) dan Bondowoso Menyala. Fraksi mencatat kebutuhan penuntasan jalan di Bondowoso masih sangat besar. Dari 310,035 kilometer jalan yang belum mantap, kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,03 triliun. Karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun tahapan pembangunan secara realistis dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Demokrat-PKS juga mengingatkan Pemkab agar tidak lengah terhadap kondisi keuangan daerah. Target sejumlah pendapatan mengalami penyesuaian, sementara SiLPA 2025 melonjak 325,02 persen, dari Rp34,14 miliar menjadi Rp145,11 miliar. Fraksi memahami adanya faktor pendapatan transfer dan dana spesifik yang belum dapat dibelanjakan, namun tetap meminta disiplin penyerapan anggaran diperbaiki agar SiLPA tidak terus menjadi tumpuan dalam menutup defisit.

Catatan lainnya menyentuh penggunaan DBHCHT, belanja pegawai, mandatory spending pendidikan, pelayanan RSUD dan Puskesmas BLUD, bantuan keuangan desa, pemutakhiran data Desil/DTSEN, irigasi, persampahan, UMKM, digitalisasi tata kelola melalui BIOP, pariwisata, perlindungan sosial, serta investasi. Fraksi juga mendorong percepatan verifikasi 2.721 bidang aset tanah daerah, termasuk 1.496 bidang yang belum bersertifikat, sekaligus meminta proses lelang, penyusunan spesifikasi teknis dan HPS, serta monitoring anggaran diperkuat.

Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi Demokrat-PKS akhirnya menegaskan sikapnya untuk menerima dan menyetujui P-APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 agar ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan perundang-undangan. Persetujuan itu sekaligus menjadi pesan bahwa dukungan terhadap perubahan anggaran tetap dibarengi pengawasan, agar APBD tidak berhenti pada angka dan dokumen, tetapi benar-benar menghasilkan program yang tepat sasaran dan dirasakan masyarakat., (Don) 

Ahmedabad