FPKB Bondowoso Sentil P-APBD 2026: Cepat Boleh, Tergesa-gesa Jangan
BONDOWOSO, ( suaranarasi.id ) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Bondowoso memasang alarm keras dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua FPKB DPRD Bondowoso, H. Tohari, menegaskan pembahasan perubahan anggaran daerah tidak boleh sekadar mengejar tenggat waktu administratif. Setiap perubahan anggaran harus dibedah secara cermat, transparan, bertanggung jawab, dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan H. Tohari pada Sabtu (5/9/2026), menyusul berkembangnya pemberitaan terkait waktu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD 2026.
“Cepat tidak boleh berarti tergesa-gesa. Tepat waktu juga harus disertai dengan ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, transparansi dan pertanggungjawaban anggaran,” tegas Tohari.
Bukan Sekadar Mengejar Jadwal
Tohari menjelaskan, agenda pembahasan Raperda P-APBD 2026 merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang telah dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus). Karena itu, jadwal tersebut bukan ditentukan secara sepihak oleh FPKB maupun Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Namun, menurut dia, kesepakatan jadwal tidak boleh membuat proses pembahasan kehilangan substansi.
DPRD tetap harus menguji perubahan pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, kesiapan pelaksanaan kegiatan, hingga manfaatnya bagi masyarakat.
FPKB juga mencermati perubahan cukup besar dalam postur P-APBD 2026, termasuk kenaikan pendapatan, belanja daerah, belanja modal, serta peningkatan alokasi pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.
Bagi FPKB, tambahan anggaran bukan otomatis berarti kebijakan tersebut layak disetujui.
Setiap perubahan harus diuji berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, waktu pelaksanaan yang tersisa, serta risiko anggaran tidak terserap hingga akhir tahun.
Tegas: DPRD Bukan Stempel Pemerintah
FPKB juga menegaskan dukungan politik kepada pemerintah daerah tidak berarti DPRD harus menyetujui seluruh kebijakan eksekutif tanpa pemeriksaan.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
“Fraksi PKB tidak akan menjadi stempel bagi program yang belum teruji manfaat, efektivitas, kesiapan dan pertanggungjawabannya,” ujar Tohari.
Menurutnya, program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat tentu akan didukung. Namun, apabila terdapat program yang belum matang, tidak realistis dilaksanakan, tidak menyentuh kebutuhan masyarakat, atau berpotensi tidak terserap, FPKB akan memberikan koreksi secara terbuka dan konstruktif.
Sikap tersebut, kata Tohari, bukan bentuk pertentangan politik, melainkan bagian dari tanggung jawab DPRD kepada masyarakat.
Belajar dari APBD 2025
FPKB juga membawa catatan dari pelaksanaan APBD 2025 sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan perubahan anggaran tahun ini.
Dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Fraksi PKB telah menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari program yang tidak terealisasi, rendahnya penyerapan anggaran, tertundanya pembangunan sarana pendidikan, belum terlaksananya pengadaan fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan SILPA.
Karena itu, FPKB meminta persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam P-APBD 2026.
Tohari menegaskan, pandangan umum fraksi bukanlah akhir dari proses. Catatan dan kritik masih harus dibedah lebih lanjut melalui rapat komisi, pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga pendapat akhir fraksi.
Pemerintah daerah melalui TAPD dan perangkat daerah juga diminta memberikan data serta penjelasan lengkap mengenai setiap perubahan program dan anggaran.
Kepentingan Rakyat di Atas Politik
FPKB menilai perbedaan pandangan antarfraksi merupakan bagian dari demokrasi dan tidak perlu berkembang menjadi pertentangan politik.
Yang jauh lebih penting, kata Tohari, adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, efektif, transparan dan memberikan manfaat nyata.
“Kepentingan masyarakat Bondowoso harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek,” tegasnya.
FPKB berharap P-APBD 2026 tidak berhenti pada pemenuhan prosedur dan tenggat administratif. Pembahasan harus menghasilkan anggaran yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Fraksi PKB memastikan akan terus mengawal pembahasan P-APBD 2026 secara kritis, objektif dan bertanggung jawab.
Intinya, bagi FPKB, anggaran boleh dikebut, tetapi kepentingan rakyat tidak boleh ikut terburu-buru. (Don)